2.3.14

Toko Ritel Bitcoin Pertama Di Dunia

Akhir-akhir ini, Bitcoin menjadi sangat populer sebagai mata uang virtual. Namun, masih yang masih sangsi dengan keberadaan uang virtual menggantikan uang kertas bahkan cenderung khawatir akan keamanan dan jaminan kelangsungan hidup Bitcoin.

Di negara Hongkong, hari Juma't 28 Februari 2014 yang lalu, sebuah toko yang diklaim sebagai toko ritel bitcoin pertama di dunia dibuka. Toko yang bernama exchange (operator bitcoin) Hong Kong AXNBTC tersebut dibuka dengan tujuan  untuk meningkatkan ketenaran Bitcoin sebagai mata uang virtual.

Toko Bitcoin di Hongkong dibuka hanya sehari setelah sebuah operator Bitcoin asal Jepang MtGox mengajukan perlindungan kebangkrutan. Mereka mengklaim bahwa uang virtual sebesar setengah miliar dolar hilang yang disinyalir telah dicuri. Namun, CEO AXNBTC, Ken Lo, menilai kebangkrutan MtGox bukanlah sesuatu yang serius. Dia yakin bahwa pasar Bitcoin tidak akan mengalami perubahan.
toko mata uang bitcoin

Lo menambahkan permintaan akan Bitcoin tidak berkurang dan dia berharap banyak orang membeli Bitcoin dengan semakin mudah. Ada seorang blogger Hongkong yang sudah membeli satu Bitcoin yang kalau dinilai dalam mata uang Dolar Hongkong adalah 5.000 dollar atau 44 dollar AS. Blogger yang bernama Daniel Chan tersebut meyakini bahwa pasar mata uang virtual Bitcoin bakal semakin membaik.

Seorang pengunjung asal Cina bernama Charlie Wu yang menghadiri pembukaan toko Bitcoin berpendapat bahwa mata uang Bitcoin bakal menjadi tren. Dan dia mengatakan akan menabung untuk membeli mata uang virtual ketika harganya turun.

Hal yang berlawanan dinyatakan oleh para pengamat. Mereka memperingatkan ketidakpastian mata uang virtual ini akibat kurangnya dukungan dari pemerintah dan risiko keamanannya. Bahkan tahun 2013 lalu, pemerintah China melarang lembaga keuangan untuk tidak membrikan layanan yang berhubungan dengan Bitcoin. Mereka memperingatkan akan poteni Bitcoin dijadikan alat pencucian uang.

Begitu juga dengan pemerintah Vietnam yang melarang penggunaan mata uang Bitcoin dan menganggapnya ilegal.

Bagaimana dengan Indonesia?

Sumber: AFP, Kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar